Unpad Janji tak Ada Perploncoan untuk Mahasiswa Baru

Rabu, 23 Juli 2014 - 16:57 WIB
Unpad Janji tak Ada Perploncoan untuk Mahasiswa Baru
Unpad Janji tak Ada Perploncoan untuk Mahasiswa Baru
A A A
BANDUNG - Universitas Padjadjaran berjanji tidak ada praktik-praktik perploncoan pada mahasiswa baru (Maba) tahun ajaran 2014 ini.

Bila ada praktik perploncoan senior yang melakukannya akan dikenai sanksi yang tegas. Hal itu diungkapkan Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof H Engkus Kuswarno kepada wartawan, Rabu (23/7/2014).

“Tidak ada perploncoan pada penerimaan mahasiswa baru kali ini, bahkan kegiatan pengenalan kampus pun tidak diperkenankan hingga larut malam. Pukul 16.00 WIB semua kegiatan harus sudah selesai,” papar Engkus.

Pada tahun akademik 2014/2015, Unpad menerima 5.700 calon mahasiswa baru untuk program Sarjana.

Sebanyak 2.696 orang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan 3.055 orang diterima melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Kepala Biro Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Isis Ikhwansyah mengatakan, registrasi administratif untuk jalur SNMPTN telah selesai pada 17 Juni lalu.

Sementara registrasi administratif untuk jalur SBMPTN akan dilakukan pada 12 – 13 Agustus 2014, setelah terlebih dahulu melakukan pengisian biodata online dan membayar biaya kuliah.

“Jika ada calon mahasiswa baru yang kesulitan registrasi sehingga melewati masa pembayaran, kita akan melihatnya per kasus. Bahkan kita sampai mengontak apakah ada kesulitan apa.Karena bagaimana pun. Seperti amanat pimpinan universitas tidak boleh ada mahasiswa yang tidak bisa kuliah,” tutur Isis.

Mengenai penentuan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT), Engkus, mengatakan, tarif UKT di Unpad masih didasarkan pada unit cost per tiap program studi.

Penentuan tarif ini akan dibagi menjadi 5 kelompok. Untuk kelompok I, tarif UKT yang dinominalkan sebesar 0 – Rp500.000,00. Kelompok II sebesar Rp500.000 – Rp1 juta, kelompok III sebesar Rp 2,5 juta, serta kelompok IV dan V membayar tarif on top.
Hal ini disesuaikan dengan Permendikbud No55 tentang Biaya Kuliah Tunggal.

Prof Engkus menjelaskan, penghasilan dan jumlah tanggungan orangtua menjadi basis penentuan tarif UKT di Unpad. Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan pembayaran bagi setiap calon mahasiswa.

Oleh karena itu, penghasilan dan jumlah tanggungan orang tua ini akan menentukan pembayaran tarif UKT berdasarkan kelompok I hingga V.

Indikator lain yang ditentukan selain penghasilan dan jumlah tanggungan adalah, jabatan kerja orang tua, dan tingkat pendidikannya.

Lebih lanjut Prof Engkus mengatakan, untuk calon mahasiswa yang membayar tarif UKT kelompok I dan II, Unpad akan mengusulkan ke pemerintah untuk didaftarkan program Bidikmisi.

Sehingga, melalui program Bidikmisi, calon mahasiswa tersebut akan dibebaskan biaya kuliah dan diberi biaya hidup dari pemerintah.

Untuk tahun ini, jumlah calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ke Bidikmisi berjumlah 628 orang dari jalur SNMPTN, dan 334 orang dari jalur SBMPTN. Berdasarkan pemantauan, jumlah ini akan terus meningkat.

“Untuk tahun ini program Bidikmisi tidak ada kuota, semuanya bergantung pada seleksi. Dengan demikian, ini adalah satu nilai plus untuk membantu golongan ekonomi lemah,” kata Prof Engkus.

Dalam kesempatan yang sama dibahas pula mengenai prosesi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unpad.

Ketua pelaksana PMB Unpad, Dudy Heryadi mengatakan, prosesi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unpad sendiri akan dilaksanakan pada 18 – 19 Agustus 2014, di Stadion Jati Padjadjaran Unpad Kampus Jatinangor.

Untuk 19 Agustus akan dilaksanakan kegiatan Student Day, yakni pengenalan organisasi-organisasi kemahasiswaan yang ada di Unpad.

“Terkait dengan penugasan dari panita kepada mahasiswa baru seperti: makalah, film pendek, dan benda-benda daur ulang. Ini sifatnya tidak wajib, bagi mahasiswa baru yang mampu mengerjakan saja,” ujar Dudy.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5069 seconds (0.1#10.140)