Adegan Intim di Pantai Direkam Nenek, Pasangan AS Diadili

Rabu, 23 Juli 2014 - 11:33 WIB
Adegan Intim di Pantai Direkam Nenek, Pasangan AS Diadili
Adegan Intim di Pantai Direkam Nenek, Pasangan AS Diadili
A A A
FLORIDA - Elissa Alvarez, 20 dan Jose Caballero, 39, pasangan di Florida, Amerika Serikat (AS) diadili di pengadilan setempat. Mereka didakwa melakukan perbuatan asusila dengan beradegan intim di pantai Cortez, Florida, di saat kondisi pantai cukup ramai.

Namun, orang yang membuat pasangan itu ke pengadilan justru seorang nenek yang bermain-main dengan ponselnya di pantai. Nenek itu secara tidak sengaja merekam adegan dewasa pasangan tersebut.

Awalnya, nenek yang identitasnya dirahasiakan pihak kepolisian itu sedang berjalan bersama cucunya yang berusia empat tahun di pantai Cortez. Rekaman smartphone milik nenek itu menjadi ramai, setelah cucunya tidak sengaja melihatnya.

Bahkan, tanpa disangka rekaman itu menyebar ke berbagai media lokal. Sehingga petugas polisi Florida turun tangan menangkap pasangan itu.

Enam saksi lainnya juga memberikan pernyataan soal adegan asusila tersebut. Rekaman video ponsel milik nenek tersebut akhirnya dijadikan bukti oleh kepolisian untuk menjerat pasangan itu ke pengadilan.

”Ini seperti yang mereka pikir, orang-orang tidak melihat (adegan mereka), tapi saya menatap orang lain di pantai, dan semua orang menonton mereka, tapi tidak ada yang bertindak,” ujar nenek itu yang menolak diidentifikasi kepada Fox Tampa Bay, Selasa(22/7/2014).

”Saya sudah tinggal di sini sejak tahun 1978, dan saya selalu ke pantai. Saya belum pernah melihat hal seperti ini sebelumnya,” lanjut nenek itu.

Pasangan itu didakwa atas tuduhan melakukan kejahatan cabul dan memamerkan perilaku tak senonoh di tempat umum. Mereka dibebaskan dari penjara setelah membayar uang jaminan sebesar USD7.500. Mereka akan diadili kembali pada 8 Agustus 2014.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4460 seconds (0.1#10.140)