Dituduh Pelihara Begu Ganjang, Pria Buta Nyaris Dimassa

Selasa, 22 Juli 2014 - 22:16 WIB
Dituduh Pelihara Begu Ganjang, Pria Buta Nyaris Dimassa
Dituduh Pelihara Begu Ganjang, Pria Buta Nyaris Dimassa
A A A
RANTAUPRAPAT - Mangeat Panjaitan (55) seorang pria tuna netra warga Dusun Kampung Baru, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, nyaris dihakimi warga di kampungnya, Senin (21/07) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pasalnya,dia dituduh memelihara makhluk halus jenis Begu Ganjang. Kejadian itu berawal ketika Mangeat terlihat oleh seorang warga saat diduga sedang melakukan ritual (klenik) di pekarangan rumah seorang mantan kepala dusun bermarga Sitorus.

Warga yang melihat keanehan itu langsung mengabarkan pada warga lainnya. "Yang melihat itu keponakan yang punya rumah, mantan kepala dusun," ujar LT (31) salah seorang warga Dusun Kampung Baru Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Akibat melihat gerak-gerik Mangeat, Sitorus langsung memanggil warga yang selanjutnya menangkap pria yang buta telah bercucu itu. Saat ditangkap massa, Mangeat terlihat memegang buntalan benang putih.

Menurut LT, saat diintrogasi warga, Mangeat pun tak bisa menjawab apa maksud dan tujuannya membawa buntalan benang dan berada di pekarangan rumah mantan kepala dusun tersebut.

Karena itu warga mencurigai kalau Mangeat sedang melakukan ritual santet begu ganjang yang memang lagi hangat menjadi perbincangan warga di perkampungnya.

"Jadi memang di kampung ini lagi hangat-hangatnya isu Begu Ganjang, karena belakangan ada beberapa warga meninggal mendadak dengan sakit yang tidak wajar," terangnya Selasa (22/7).

Seketika itu, lanjut LT, warga yang telah ramai berkerumun mulai emosi dan nyaris menghakimi Mangeat. Untungnya, sejumlah petugas kepolisian dari Pos Pangkatan yang datang ke lokasi kejadian berhasil meredakan kemarahan warga.

"Petugas langsung mengamankan Mangeat ke pos polisi Pangkatan," jelasnya.
Saat itu, warga meminta kepada aparat desa dan pihak kepolisian setempat agar Mangeat diusir dari kampung karena diduga memelihara Begu Ganjang.

Namun permintaan warga itu ditolak pihak kepolisian dan aparat desa setempat karena tidak dapat dibuktikan atas tuduhan warga tersebut.

"Ya, warga minta pria buta itu diusir dari kampung. Tapi mana mungkin, atas dasar apa mereka mengusir warga itu. Itu kan tidak bisa dibuktikan," ungkap Kapolsek Bilah Hilir, AKP Heri yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/07).

Dia menambahkan, pihaknya bersama aparat desa setempat juga telah memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mudah bertindak dengan isu-isu yang tidak bisa dibuktikan.

Heri berharap agar warga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu seperti itu.
"Ya, dia bersama istrinya kita antar ke rumah keluarganya di kampung selamat. Karena dia minta di antar ke sana," tandasanya.

Menurut warga Begu Ganjang adalah mahluk halus yang bisa diminta untuk membunuh dengan cara mencekik korbannya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5122 seconds (0.1#10.140)