Pemerintah Akan Terapkan PBR untuk PLN

Selasa, 22 Juli 2014 - 20:57 WIB
Pemerintah Akan Terapkan PBR untuk PLN
Pemerintah Akan Terapkan PBR untuk PLN
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengembangkan Performance Based Regulatory (PBR)/pengaturan target performance untuk menekan subsidi listrik terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dengan demikian, perusahaan listrik berplat merah ini tidak lagi menggunakan metode biaya pokok produksi (BPP).

"Artinya kalau terjadi kenaikan BPP, dan dibiarkan subsidi listrik terus naik,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal BKF Freddy R Saragih di Mandarin Oriental Hotel Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Dia menuturkan, pengaturan target performance ini diterapkan agar PLN dapat meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas pelayanan, dan menurunkan biaya produksi. Jika PLN bisa mencapai ketiganya maka ada reward yang didapatkan.

Sistem ini, sambung Freddy, sebenarnya sudah disepakati dalam rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) pada tahun lalu. Namun, baru bisa diterapkan pada tahun depan.

"ini sesuai rapat di kantor wakil presiden dalam membahas target service level agreement kelistrikan," ucap dia.

Sekadar Informasi, berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), model pemberian subsidi listrik membuat PLN tidak terpacu menjalankan penghematan biaya operasional. Bahkan, Setiap ada kenaikan penjualan Rp100 per Kilowatt Hour (KwH), EBITDA perseroan justru naik Rp2,5 triliun.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3777 seconds (0.1#10.140)