PLN Tunggu SOP BI untuk Hedging

Selasa, 22 Juli 2014 - 20:17 WIB
PLN Tunggu SOP BI untuk Hedging
PLN Tunggu SOP BI untuk Hedging
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero hingga saat ini belum melakukan upaya hedging (lindung nilai) seperti yang diinstruksikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk perusahaan berplat merah.

Kepala Divisi Keuangan Corporate PLN, Rawan Insani mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu Standard Operating Procedure (SOP) dari Bank Indonesia (BI) terkait hal tersebut.

"Kalau hedging saat ini kita masih menunggu SOP-nya dari BI," ujar dia di Mandarin Oriental Hotel Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya menginginkan proses lindung nilai yang aman dan tidak merugikan perseroan. Oleh sebab itu, pihaknya sudah hampir selesai mendiskusikan hal ini kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Hedging kita sudah melakukan persiapan. Tapi manajemen masih diskusi dengan kepolisian dan Jamdatun. Kita mau aman, tidak mau seperti Indosat. Tidak mau di kemudian hari ada yang dirugikan," imbuh dia.

Menurutnya, perseroan juga mengeluhkan fee untuk hedging yang terlalu besar. Namun dia mengatakan pihaknya pasti akan melakukan hedging.

"Kita masih nunggu form, supaya semuanya aman. Sekarang masih belum final. Nanti baru kita lakukan," pungkas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4844 seconds (0.1#10.140)