Rahasia Senjata Israel yang Habisi Rakyat Gaza

Selasa, 22 Juli 2014 - 10:13 WIB
Rahasia Senjata Israel yang Habisi Rakyat Gaza
Rahasia Senjata Israel yang Habisi Rakyat Gaza
A A A
GAZA - Militer Israel terindikasi menggunakan senjata mematikan dalam invasi di Jalur Gaza, Palestina. Senjata yang menimbukan kerusakan luas dan kematian warga sipil itu diduga dilarang hukum internasional.

Demikian analisis kelompok hak asasi manusia yang memantau krisis Gaza. Kelompok Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia (PCHR), mengatakan, rahasia senjata mematikan Israel terdapat pada amunisi yang ditembakkan oleh tank-tank tempur Israel.

Amunisi itu ternyata berisi ribuan anak panah kecil. Ketika amunisi itu ditembakkan ke udara, selongsongan amunisi tersebar. Ribuan anak panah yang panjangya hanya empat sentimeter itu, kemudian mengenai banyak warga sipil di Gaza yang rata-rata tewas seketika.

PCHR juga mengungkap bahwa militer Israel telah menggunakan enam peluru, yang ditembakkan ke arah desa Khuzaa di Jalur Gaza, kemarin. Nahla Khalil Najjar, seorang wanita 37 tahun, menderita luka di dadanya.

Sementara itu, Pasukan Pertahanan Israel membantah tuduhan menggunakan senjata mematikan dalam invasi yang berlangsung dua minggu ini.”Sesuai aturan, IDF hanya menggunakan senjata yang telah ditentukan secara sah menurut hukum internasional, dan dengan cara yang sesuai dengan hukum perang,” bunyi pernyataan IDF, yang dilansir Guardian, semalam (21/7/2014).

Laporan lain, yang dilansir para pakar hukum kemanusiaan internasional menyatakan, bahwa Israel telah menggunakan amunisi seperti itu sejak Maret 2000. Namun, Mahkamah Agung Israel pada tahun 2002 telah melegalkannya.

Tahun 2011, kelompok hak asasi manusia Israel, B'Tselem, juga menyebut senjata Israel merugikan warga sipil Palestina.”Bahaya yang sangat tinggi yang merugikan warga sipil tak berdosa,” bunyi pernyataan B’Tselem.

Menurut kelompok itu, amunisi Israe berisi ribuan panah logam yang mampu melesat membentuk lengkungan seperti kerucut dengan panjang 300 meter dan lebar sekitar 90 meter. Ketika amunisi itu ditembakkan, kerusakan yang diakibatkan sangat besar dan korban dari kalangan rakyat sipil berjatuhan.

“Sesuai aturan hukum kemanusiaan, penggunaan amunisi seperti itu di Jalur Gaza adalah ilegal,” lanjut pernyataan B’Tselem.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3709 seconds (0.1#10.140)