PKL Manado Boleh Berjualan di Pusat Kota

Selasa, 22 Juli 2014 - 06:02 WIB
PKL Manado Boleh Berjualan di Pusat Kota
PKL Manado Boleh Berjualan di Pusat Kota
A A A
MANADO - Jelang Lebaran ini, Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Manado akhirnya diizinkan berdagang di pusat kota.

Sebelumnya, selama tiga tahun mereka tak diizinkan menggelar dagangannya di pusat kota. Menurut Wali Kota Manado Vicky Lumentut, kesempatan tersebut diberikan bukan tanpa alasan. "Tahun ini adalah kepengurusan APKLI Manado yang baru. Kami berikan kesempatan untuk mereka menunjukkan komitmennya untuk mengawal pembangunan," ujarnya, seusai menggelar pertemuan dengan APKLI dan PD Pasar Manado, Senin (21/7/2014).

Meski demikian, pemberian izin kepada PKL tersebut bukan tanpa syarat. "Pedagang tak bisa menggelar dagangannya di trotoar karena pemkot akan membangun tenda. Jadi semuanya berjualan di tenda," ungkapnya.

Selain itu, pedagang yang bisa beraktivitas adalah pedagang ber-KTP Manado dan wajib membayar retribusi sesuai peraturan yang dikeluarkan PD Pasar. Rencananya kesempatan tersebut akan dimulai 23-28 Juli 2014. "Jangan ada PKL yang menjajakan dagangan di luar lokasi yang ditetapkan. Kalau ada yang melanggar, akan langsung ditertibkan," katanya seraya berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8276 seconds (0.1#10.140)