Polisi Beri Tanda Rumah Ditinggal Mudik

Selasa, 22 Juli 2014 - 05:45 WIB
Polisi Beri Tanda Rumah Ditinggal Mudik
Polisi Beri Tanda Rumah Ditinggal Mudik
A A A
MAKASSAR - Rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik akan diberi tanda oleh pihak kepolisian. Namun, hal itu dilakukan di lokasi tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi. Menurutnya, pemilik rumah wajib melapor di polsek setempat atau di RT/RW jika ingin mudik dan meninggalkannya rumahnya dalam keadaan kosong.

"Rumah penghuni akan dilakukan pengawasan. Di pintu rumahnya akan diberi tanda jika rumah tersebut berada dalam pengawasan oleh pihak kepolisian," ujar Burhanuddin Andi kepada SINDO Makassar, Senin (21/7/2014)

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Fery Abraham mengatakan, untuk keamanan dan kenyamanan para pemudik, rumah ditinggal mudik itu tersebut akan dijaga oleh anggota polsek setempat. Penjagaan dilakukan melalui patroli, pemberian tanda pengawasan rumah, serta melibatkan RT/ RW dan satuan pengamanan (satpam).

Mengenai jumlah pengamanan yang akan diterjunkan untuk mengawasi rumah ditinggal mudik, Fery Abraham menjelaskan belum bisa memastikannya, karena menunggu data lengkap. "Kemungkinan H-3 data pemudik sudah ada. Anggota nanti bertanggung jawab terhadap lokasi pengawasannya," kata Fery.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5817 seconds (0.1#10.140)