Tim Prabowo-Hatta Laporkan RRI ke KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Juli 2014 - 17:31 WIB
Tim Prabowo-Hatta Laporkan RRI ke KPU dan Bawaslu
Tim Prabowo-Hatta Laporkan RRI ke KPU dan Bawaslu
A A A
JAKARTA - Hasil hitung cepat alias quick count Pilpres 2014 yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dipersoalkan oleh kubu Prabowo-Hatta.

Tim advokasi Koalisi Merah Putih pun berencana melaporkan RRI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sore ini.

"Akan kita laporkan hari ini juga," ujar Tim advokasi Koalisi Merah Putih Syahroni saat ditemui di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).

Sebab, kata dia, RRI tidak terdaftar sebagai salah satu lembaga survei di KPU. Terlebih RRI sebagai lembaga milik pemerintah yang seharusnya dapat menjunjung tinggi independensi.

Maka dari itu, ujar dia, pihaknya menduga RRI berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Sekadar diketahui, kemarin RRI ikut mengumumkan hasil hitung cepatnya. Hasilnya, pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kita menduga mereka lembaga curi event, curi momen," ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5407 seconds (0.1#10.140)