Jamkesda Dilanjutkan sampai JKN Lindungi Seluruh Masyarakat Miskin

Senin, 02 Juni 2014 - 22:04 WIB
Jamkesda Dilanjutkan sampai JKN Lindungi Seluruh Masyarakat Miskin
Jamkesda Dilanjutkan sampai JKN Lindungi Seluruh Masyarakat Miskin
A A A
PALEMBANG - Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau program berobat gratis Jamsoskes Sumsel Semesta di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan dilanjutkan sampai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengkaper seluruh masyarakat miskin di Provinsi Sumsel.

Sekda Provinsi Sumsel Mukhti Sulaiman menjelaskan, hal ini untuk memenuhi sisa masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan sehingga akan ada jaminan bahwa seluruh masyarakat miskin di Provinsi Sumsel dapat terlayani melalui jaminan kesehatan yang ada.

Menurut dia, peserta Jaminan kesehatan Nasional (JKN) secara keseluruhan di Provinsi Sumsel sampai saat ini berjumlah 3.176.567.

Sementara penerima kapitasi yang sudah dibayarkan oleh BPJS kesehatan di Provinsi Sumsel ini berkisar antara 3.000.000 sampai 180.000.000 perbulan.

"Perlu kecermatan, ketelitian dan kehati-hatian dalam memanfaatkan dana tersebut. Sehingga pelayanan jaminan kesehatan peserta JKN di Faskes tingkat pertama dapat lebih optimal dan dapat dirasakan manfaatnya, " ujar Mukhti saat menerima kunjungan Komisi IX DPR RI, Senin (2/6/2014) di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel.

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf ini dalam rangka mengetahui langsung pembayaran kapitasi kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK I) dan klaim kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK II).

Selain itu untuk melihat perkembangan kepesertaan BPJS dan proses pembayaran iuran premi dari peserta mandiri.

Mukhti Sulaiman mengatakan, jaminan kesehatan nasional baru berlangsung 4 sampai 5 bulan terakhir. Untuk itu sesuai amanat Undang-undang pemerintah daerah akan menyesuaikan. Namun, sebelumnya di Provinsi Sumsel telah ada progam berobat gratis Sumsel Semesta.

"Jadi dalam transisi ini program berobat gratis di Provinsi Sumsel tetap dilanjutkan karena dikhawatirkan masyarakat miskin di Sumsel yang dijamin oleh APBN melalui JKN tidak terkafer keseluruhanya, untuk itu, tetap akan dipenuhi dengan Jaminan kesehatan daerah, sehingga akan ada jaminan bahwa seluruh masyarakat miskin akan terlayani," timpalnya.

Mukhti Sulaiman menambahkan, ketika jaminan kesehatan nasional tersebut telah dipenuhi pembiayaannya oleh APBN secara keseluruhan.

Kedepannya APBD yang digunakan untuk jaminan kesehatan daerah ini pengelolaan dan pemanfaatannya akan lebih diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana.

"Dalam hal ini sebenarnya tidak ada masalah dan kendala. Namun, koordinasi memang perlu untuk lebih diintensifkan," ujar Sekprov Sumsel ini.

Sementara anggota DPR RI Komisi IX Surya Chandra Surapaty yang juga selaku Wakil Ketua Pansus BPJS mengatakan, jaminan kesehatan nasional pada prinsipnya adalah kegotong royongan dan wajib bagi warga negara untuk menjadi peserta dengan membayar iuran.

Bagi peserta yang tidak mampu membayar iuran atau masyarakat miskin akan dibayarkan melalui APBN.

"Jadi tahun 2016 mendatang diharapkan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional telah terpenuhi dengan APBN secara keseluruhan," ujar Surya.

Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti mengatakan, tujuan kunjungan kerja spesifik ini adalah untuk komunikasi dua arah yakni ingin menerima informasi mengenai pembayaran kapitasi kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK I).

Selain itu sebagai klaim kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK II) serta perkembangan kepesertaan BPJS dan proses pembayaran iuran premi dari peserta mandiri.

"Dalam kunjungan ini kami sangat banyak mendapatkan berbagai Informasi mengenai pelayanan kesehatan dan kepesertaan BPJS," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4673 seconds (0.1#10.140)