Perawat dan mahasiswa keperawatan tuntut gaji sesuai UMK

Senin, 12 Mei 2014 - 16:51 WIB
Perawat dan mahasiswa keperawatan tuntut gaji sesuai UMK
Perawat dan mahasiswa keperawatan tuntut gaji sesuai UMK
A A A
Sindonews.com - Ratusan perawat dan mahasiswa keperawatan di Kota Palopo, menggelar aksi unjukrasa di DPRD Palopo, menuntut kenaikan gaji perawat sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebelumnya, para perawat dan mahasiswa ini menggelar aksi longmarch di sejumlah jalan, di Kota Palopo.

Aksi perawat dan mahasiwa keprawatan ini sebagai peringatan Hari Perawat Sedunia yang jatuh tepat hari ini, 12 Mei. Aksi ini mendapat dukungan Ikatan Mahasiswa Perawat Indonesia (IKMAPI), Aliansi Perawat Peduli (APPE), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Palopo.

Dalam aksinya, para perawat dan mahasiswa keperawatan ini membawa berbagai spanduk, bertuliskan tuntutan pengesahan RUU Keperawatan, dan beberapa tuntutan kesejahteraan perawat. Aksi ini sempat menjadi perhatian warga dan anggota Dewan.

"Undang-undang Keperawatan harus disahkan sekarang juga," teriak salah satu orator, saat tiba di Halaman Kantor Dewan, Senin (12/5/2014).

Tak hanya menggelar orasi, para pendemo juga membakar ban bekas di halaman Kantor DPRD Palopo. Namun begitu, aksi masih berjalan tertib dan bisa dikendalikan.

Sementara itu, Ketua PPNI Palopo Taufiq mengaku prihatin, karena masih terdapat beberapa Rumah Sakit (RS) Swasta di Kota Palopo yang menggaji perawat tidak sesuai UMP. Padahal, profesi perawat sangat berisiko, karena setiap harinya bersentuhan dengan orang sakit.

"Masih ada RS di Palopo yang menggaji perawat di bawah UMP, berkisar Rp500 sampai Rp700 ribu per bulan," terang Taufiq.

Taufiq mengakui, selama ini komunikasi yang terjalin antara perawat dengan manajemen RS tempatnya bekerja sangat terbatas.

"Komunikasi hanya aktif seputar masalah kerja, namun tiba masalah kesejahteraan karyawan pihak rumah sakit dinilai diam. Makanya, dalam rangka memperingati Hari Perawat Sedunia, kami (PPNI) menuntut agar para perawat digaji sesuai UMP, Rp1,8 juta per bulan," ungkapnya.

Persoalan lain yang mencuat dalam unjukrasa para perawat, yakni menuntut DPR RI segera mengesahkan UU Keperawatan, karena sudah lama berproses di DPR RI, namun belum ditetapkan sampai sekarang ini.

"Aksi ini kami lakukan untuk menuntut agar RUU Keperawatan segera disahkan. Sebab, sudah cukup lama kami menanti pemerintah untuk mengesah RUU yang akan kami jadikan landasan dalam beraktivitas sehari-hari," kata Amus, salah seorang perawat dalam orasinya, di halaman Kantor DPRD Palopo.

Menurut Amus, Rancangan UU Keperawatan tersebut sudah dicetuskan sejak tahun 1974 dan diajukan kepada DPR RI. Dalam UU Keperawatan diatur segala sesuatu yang berhubungan dengan perawat, mulai dari pendidikan keperawatan, konsil keperawatan, maupun sebagai payung hukum yang melindungi perawat, ketika melakukan tindakan keperawatan.

"Namun sejak tahun 1974 itu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda adanya pengesahan dari UU Keperawatan oleh DPR. Untuk itu kami mendesak agar tahun ini juga, RUU Keperawatan harus disahkan," pungkasnya.

Menariknya, para perawat dan mahasiswa keperawatan di daerah ini akan golput atau tidak menyalurkan hak pilihnya pada Pilpres mendatang, jika UU Keperawatan tidak disahkan.

"Kami akan golput di pilpres, jika tuntutan kami tidak dikabulkan. Bahkan, kami siap mogok kerja," tandas Amus, disambut tepuk tangan para pengunjukrasa lainnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6986 seconds (0.1#10.140)