24 pemuda disekap di ruko pelabuhan

Rabu, 26 Maret 2014 - 11:13 WIB
24 pemuda disekap di ruko pelabuhan
24 pemuda disekap di ruko pelabuhan
A A A
Sindonews.com - Puluhan pemuda disekap disebuah rumah toko di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polres Pelabuhan Tanjung Priok sendiri melakukan penggerebekan dan membebaskan 24 pemuda yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Wirdanto Hadicaksono mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa 25 Maret 2014 sekira pukul 21.30 WIB.

"Saat kami periksa, hasilnya di lantai tiga ruko kami menemukan ada 24 orang yang diduga akan dijadikan pekerja kapal nelayan. Satu diantaranya adalah anak berusia 15 tahun, sedangkan 23 lainnya dewasa," katanya ketika dihubungi, Rabu (26/3/2014).

Dia menambahkan, selain 24 orang tersebut pihaknya juga mengamankan sembilan orang yang diduga pekerja di ruko tersebut.

"Untuk memastikan tindak pidana yang terjadi di ruko tersebut 24 orang terduga korban dan sembilan pekerja sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Dia menegaskan, untuk sementara indikasi pidana yang terlihat dalam kasus ini yakni tindak pidana terkait Undang-undang Perlindungan Anak.

Sementara terkait perdagangan manusia masih didalami. Doa juga mengaku bahwa pihaknya belum menentukan tersangka dalam kasus ini karena masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"24 orang yang diduga korban kita mintai dulu keterangannya. Sedangkan sembilan orang pekerja ruko masih berstatus terperiksa, belum sebagai tersangka. Nanti kalau indikasinya mereka memang terlibat, maka statusnya baru kita naikkan ke tersangka," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3710 seconds (0.1#10.140)