Tunjangan sertifikasi guru Blitar Rp173 M

Jum'at, 13 Desember 2013 - 02:04 WIB
Tunjangan sertifikasi guru Blitar Rp173 M
Tunjangan sertifikasi guru Blitar Rp173 M
A A A
Sindonews.com - Tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Blitar mencapai lebih dari Rp173 miliar. Dana yang teralokasi pada tahun 2014 tersebut lebih besar dibanding 2013 ini.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Romelan, ada sebanyak 600 guru penerima tunjangan sertifikasi.

"Itu belum termasuk 58 guru yang rencananya mengikuti PLPG pada bulan Desember ini," ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Dindik Kabupaten Blitar Jumanto menambahkan penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) adalah yang lulus angkatan 2012 ke bawah.

"Sementara untuk kuota guru penerima sertifikasi tahun 2014 masih belum diumumkan, "jelasnya.

Sertifikasi guru sendiri disyaratkan bagi tenaga pendidik yang telah mengantongi SK Dirjen. SK Dirjen diberikan kepada para guru yang telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam.

"Untuk guru mata pelajaran dipilih sesuai dengan latar belakang pendidikanya," terangnya.

Terkait Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) sebagai syarat dasar sertifikasi, pemerintah membatasi usia guru dibawah 58 tahun. "Ini khusus untuk PLPG, "pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8737 seconds (0.1#10.140)