Enam anggota Buser Polres Bulukumba dipolisikan

Sabtu, 31 Agustus 2013 - 15:38 WIB
Enam anggota Buser Polres Bulukumba dipolisikan
Enam anggota Buser Polres Bulukumba dipolisikan
A A A
Sindonews.com - Anggota unit buru sergap (Buser) Polres Bulukumba, Brigpol Sub, bersama lima rekan lainnya dilaporkan ke unit Propam, Sabtu (31/8/2013).

Mereka dilaporkan setelah diduga melakukan pelanggaran prosedur saat penggeladahan di rumah warga, di Jalan Cendana Bulukumba, Jumat (30/8), sekira pukul 00.30 Wita.

Hasnidah, pemilik rumah mengungkapkan, saat itu, oknum polisi bersama rekanya tiba-tiba datang dan menggedor pintu pagar yang terkunci rapat sambil berteriak sekira pukul 00.30 Wita malam.

“Seperti orang tidak beretika. Padahal, dia seorang aparat. Seharusnya, memberikan pelayanan kepada warga, bukan sebaliknya,” ucap dia.

Dia menjelaskan, bahkan saat melakukan penggeledahan, anggota buser ini tidak dilengkapi surat tugas yang ditunjukkan kepada dia (Hasnidah). Selain itu, jika pagar tidak segera dibuka, dia akan mendobraknya.

“Seandainya, kami tidak buka mungkin dia mendobrak pintu pagar saya. Seharusnya, dia minta baik-baik, bukan sebaliknya,” jelasnya.

Hasnidah menambahkan, pihaknya sedang beristirahat karena sudah tengah malam. Namun, begitu pintu pagar dibuka, para anggota Buser yang berpakaian preman itu langsung menggeledah setiap sudut rumah tanpa meminta izin. Bahkan, memaksa membuka pintu kamar anaknya yang tengah istirahat.

“Kami juga keluarga anggota. Tapi, tidak begitu cara penggeladahanya, ada prosedur,” kata dia.

Dia mengaku, kedatangan buser Polres Bulukumba ini mengaku sedang menari pelaku penipuan yang diketahui bersembunyi di sekitar rumah miliknya.

“Katanya, mereka mencari pelaku penipuan, sesuai hasil deteksi alat Global Posistioning System (GPS), pelakunya bersembunyi di rumah saya. Tapi, kan itu tidak mungkin, masa kami mau rahasiakan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, setelah menggeledah isi rumahnya, mereka langsung pergi begitu tanpa pamit kepada penghuni rumah.

“Kami ini juga manusia yang punya perasaan, kalau diperlakukan seperti ini sangat terlalu rasanya. Kami seperti teroris saja. Yang jelas saya sangat tidak terima dengan tindakan ini. Makanya kami harap Kapolres menindak anggotanya, dan masalah ini juga akan kami laporkan ke Polda Sulsel,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Propam Polres Bulukumba, Bripka Azikin, membenarkan adanya laporan warga tersebut. “Iya, kami sudah menerima laporannya, dan sudah di BAP. Selanjutnya, kami tinggal menunggu petunjuk Kapolres, kalau sudah ada persetujuan, kami akan proses,” ujar dia.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7449 seconds (0.1#10.140)