Ormas di Garut dilarang lakukan sweeping

Kamis, 11 Juli 2013 - 17:08 WIB
Ormas di Garut dilarang lakukan sweeping
Ormas di Garut dilarang lakukan sweeping
A A A
Sindonews.com - Seluruh organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Garut diimbau untuk tidak melakukan sweeping selama bulan Ramadan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Garut Kompol Rudi menjelaskan, imbauan tersebut dikeluarkan setelah seluruh tempat hiburan di Garut dilarang untuk menjalankan aktivitasnya di bulan Ramadan selama satu bulan penuh.

"Tempat hiburan sudah diberi peringatan untuk tidak ada yang beroperasi pada siang hari. Begitu pula dengan tempat menjual makanan. Dengan demikian, diimbau agar ormas tidak melakukan sweeping," kata Rudi Kamis (11/7/2013).

Rudi menegaskan, kegiatan ormas untuk melakukan sweeping tetap dilarang bila ada pelanggaran dari pihak pengelola tempat hiburan atau warung-warung penjual makanan di siang hari. Menurut dia, kegiatan penindakan atas pelanggaran tersebut tetap menjadi tugas dan wewenang pihak berwajib.

"Ini kan negara hukum. Biar yang menangani masalah itu adalah dari kepolisian. Bila ada ormas yang main hakim sendiri, akan kami tindak mereka," ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Garut Suherman mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah mengeluarkan surat larangan beroperasi bagi sejumlah tempat hiburan dan rumah makan. Surat ini, kata dia, telah disebar ke beberapa titik di mana sejumlah tempat hiburan ran rumah makan itu berada.

"Tempat hiburan yang harus tutup yaitu tempat karaoke keluarga sejak mulai malam pertama bulan ramadan lalu hingga lebaran nanti. Untuk rumah makan, diharuskan tidak beroperasi di siang hari saja. Sedangkan malam hari, silakan saja. Saya harap, pemilik tempat hiburan karaoke dan rumah makan mematuhi surat edaran larangan operasi yang kami keluarkan. Jika melanggar maka akan mendapatkan sanksi teguran dan penutupan paksa," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3419 seconds (0.1#10.140)