KPU dan Panwaslu Kudus dilaporkan ke DKPP

Kamis, 13 Juni 2013 - 16:21 WIB
KPU dan Panwaslu Kudus dilaporkan ke DKPP
KPU dan Panwaslu Kudus dilaporkan ke DKPP
A A A
Sindonews.com - Aliansi Gerakan Masyarakat Transformasi Kudus (Gemataku) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kudus ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang ada di Jakarta.

Mereka berasalan, KPU dan Panwaslu dituding tidak profesional dan juga tidak netral selama pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) Kudus yang telah digelar Minggu, 26 Mei 2013.

Selain KPU, Gemataku juga melaporkan jajaran Panwaslu Kudus ke DKPP, karena dinilai tidak profesional lantaran membiarkan terjadinya berbagai pelanggaran selama pelaksanaan gawe Pilbup tersebut.

"Kami punya bukti jika ada oknum KPU dan Panwaslu Kudus yang bekerja secara tidak professional dalam Pilbup Kudus 2013, makanya kita melaporkan mereka," kata Koordinator Gemataku, Slamet Machmudi, di Kudus, Kamis (13/6/2013).

Machmudi pun menyebut sejumlah bukti terkait ketidaknetralan oknum KPU dan Panwaslu Kudus. Salah satu bukti tersebut berupa rekaman oknum penyelenggara Pilbup Kudus terkait dugaan pengurangan jumlah kartu suara.

Menurut Machmudi, laporan ke DKPP ini juga selaras dengan gugatan yang diajukan salah satu paslon ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil keputusan KPU Kudus Nomor 24/Kpts/KPU.Kab.Kudus-012.329320/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Terpilih.

Sementara itu, salah seorang komisioner KPU Kudus Eny Misdayani mengaku belum mengetahui soal adanya laporan Gemataku terkait tudingan tidak netralnya jajarannya saat pelaksanaan pilbup.

Praktis, karena belum menerima informasi secara resmi, maka pihaknya juga belum bisa memberi tanggapan terkait persoalan tersebut.

"Kita belum tahu info ini. Materinya apa juga tidak tahu jadi belum bisa memberi komentar," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7924 seconds (0.1#10.140)