Klaim obat pasien Jamkesmas ditolak Dinkes

Senin, 03 Juni 2013 - 18:24 WIB
Klaim obat pasien Jamkesmas ditolak Dinkes
Klaim obat pasien Jamkesmas ditolak Dinkes
A A A
Sindonews.com - Dinas Kesehatan Kota Blitar menolak klaim obat jaminan pasien kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jamkesda yang diajukan puskesmas dan rumah sakit setempat. Sebab obat yang digunakan terhitung hingga bulan Juni 2013 bukan kategori generik.

“Aturanya, Jamkesmas memang memakai obat generik. Karenanya kita tolak klaim yang diajukan,“ ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar Suprayogi kepada wartawan di kantornya, Senin (3/6/2013).

Misalnya untuk obat sakit kepala merek antalgin (generik). Pihak puskesmas dan rumah sakit memilih menggunakan merek jenis berbeda (non generik).

Sementara dari sisi harga, obat non generik terpaut lebih mahal. Informasi yang dihimpun Koran Sindo Jatim selisih yang tidak bisa dibayar mencapai puluhan juta.

“Kita tidak bisa menerima klaim diluar obat generik. Itu menjadi tanggung jawab institusi bersangkutan,“ tegas Suprayogi.

Sekedar diketahui, peserta jamkesmas di Kota Blitar mencapai 6.565 jiwa. Sedangkan peserta jamkesda mencapai 16.633 jiwa dengan alokasi anggaran Rp4 miliar per tahun.

Berdasarkan keterangan pihak puskesmas dan rumah sakit, penggunaan obat non generik disebabkan stok obat generik telah habis. Sementara tidak mungkin pasien dibiarkan tanpa mengkonsumsi obat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8857 seconds (0.1#10.140)