Penerapan Inpres no 2 Tahun 2013 menuai kritikan warga

Selasa, 12 Februari 2013 - 21:51 WIB
Penerapan Inpres no 2 Tahun 2013 menuai kritikan warga
Penerapan Inpres no 2 Tahun 2013 menuai kritikan warga
A A A
Sindonews.com - Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2013, tentang Pengamanan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, rupanya menuai berbagai komehtar dari kalangan masyarakat.

Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Eco Vantion, Ancol, Jakarta Utara, Poldabeberapa waktu yang lalu mengatakan, akan membuat terobosan dengan sistem door to door. Artinya, polisi akan mendatangi rumah warga, untuk menerapkan inpres tersebut.

Para Babinkamtibmas akan melaksanakan kunjungan ke rumah penduduk, minimal lima rumah setiap hari. Hal ini pun menuai reaksi dari para warga. Pasalnya, adakah warga yang terganggu dengan kedatangan polisi ke rumah mereka?

Melina, warga Pademangan, Jakarta Utara mengungkapkan selama maksud dan tujuannya baik, dan sosialisasinya juga bersahabat. Masyarakat akan merasa senang.

"Positifnya, kita dapat berbicara langsung ke polisi. Keluhan atau pun saran yang selama ini dipendam dapat langsung disampaikan ke polisi," paparnya, Selasa (12/02/2013).

Hal senada pun disampaikan Bethrika, Warga Bekasi.

"Kalau saya pribadi sih, tidak begitu terganggu. Pertama pihak kepolisian harus dapat menunjukkan surat tugasnya. Saling tolong menolong saja, kalau emang bener pak presiden ingin menerapkan cara seperti itu untuk penanganan keamanan gangguan dalam negeri," terangnya.

Berbeda dengan kedua warga sebelumnya, Noviana, warga Sunter, Jakarta Utara mengungkapkan jika dirinya merasa terganggu jika didatangi polisi.

"Banyak oknum iseng di sini, kalau kita tidak ada apa-apa tiba-tiba ada kesalahan yang tidak seharusnya. Jadi repot nanti. Apalagi banyak warga tidak sadar hukum dituduh ini itu," bebernya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7020 seconds (0.1#10.140)