Perubahan UU Pilpres masih tertahan di Baleg DPR

Minggu, 03 Februari 2013 - 13:06 WIB
Perubahan UU Pilpres masih tertahan di Baleg DPR
Perubahan UU Pilpres masih tertahan di Baleg DPR
A A A
Sindonews.com – Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 medatang semakin dekat. Namun, Undang-Undang (UU) perubahan tentang Pilpres hingga kini masih tersendat di DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo menyampaikan UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang (Pilpres) masih tertahan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Lambatnya pembahasan ini mengingat ada beberapa materi krusial yang menjadi perdebatan di antara fraksi yang ada di DPR.

“Ini sama alotnya seperti pembahasan UU tentang Pemilu (legislatif),” ujarnya ketika berbincang dengan Sindonews, Minggu (3/2/2013).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan. Berdasarkan mekanisme yang ada, setelah selesai dibahas di Baleg, selanjutnya di bahas di rapat paripurna. Lanjutnya, dalam rapat paripurna itulah diputuskan, apakah dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus) yang terdiri dari perwakilan fraksi di DPR yang ada atau cukup melalu panitia kerja (panja) Komisi II.

“ Tapi perkiraan saya sih, kemungkinannya dibentuk pansus, karena kepentingannya sangat besar,” jelasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0661 seconds (0.1#10.140)